METRO LAMPUNG-, 1 dari 2 orang tersangka, yang diduga kuat terlibat dalam
aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) begal sepeda motor, yang
beraksi di kawasan jalan raya Adipati, Kelurahan Tejosari, Kecamatan Metro
Timur, pada Rabu (8/2) sore, berhasil di tangkap warga.
Kapolsek Metro Timur, AKP Yuniarta
SH, menerangkan bahwa 1 dari 2 tersangka yang berhasil tertangkap warga ini,
diketahui berinisial EP (20) warga Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan,
sementara yang menjadi korban adalah Dicky Setiawan (15) seorang pelajar, yang
merupakan warga Desa Margototo, Kecamatan Kibang, Kabupaten Lampung Timur.
Berdasarkan informasi yang berhasil
di himpun petugas kepolisian, aksi kejahatan ini berawal saat tersangka bersama
rekannya, yang kini masih di buru polisi, berboncengan sepeda motor, memepet
korban yang mengendarai sepeda motor merk Honda Beat, dengan nomor polisi BE
8621 FP.
Korban di todong senjata tajam jenis
pisau, dan di paksa berhenti, kemudian sempat di lukai di bagian tangan dan
perut, sebelum ahirnya, sepeda motornya di rampas dan di bawa kabur oleh
tersangka yang kini masih di buru petugas.
Sementara tersangka EP yang
mengendarai sepeda motor merk Supra X 125, terjatuh saat berusaha melarikan
diri, dan berhasil di tangkap oleh warga masyarakat, kemudian di serahkan
kepada petugas kepolisian Polsek Metro Timur.
“Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil
mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor tersangka, sarung senjata
tajam jenis pisau, untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana
tersebut” jelas AKP Yuniarta SH. (Eko Arif)
Semoga Menjadi pelajaran untuk kita semua agar tidak
melakukan hal yang negatif dalam mencari nafkah.
Post a Comment